MOU SMK PGRI 1 Cibinong Dengan PT. Bhineka Karya Manunggal II
Bertempat di SMK PGRI 1 Cibinong, Senin (20/2), diadakan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara SMK PGRI 1 Cibinong dengan PT. Bhi...
https://www.psg-smkpluspgri1cbn.com/2012/02/mou-smk-pgri-1-cibinong-dengan-pt.html
Bertempat di SMK PGRI 1 Cibinong, Senin (20/2), diadakan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara SMK PGRI 1 Cibinong dengan PT. Bhineka Karya Manunggal II Citeureup tentang kerjasama pelaksanaan Praktek Kerja Industri (Prakerin).
Tujuan MOU tersebut untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki antara SMK PGRI 1 Cibinong dan PT. Bhineka Karya Manunggal II Citeureup untuk saling membantu dalam penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) melalui Praktek Kerja Industri.
Sementara isi dari perjanjian tersebut meliputi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Pihak perusahaan berkewajiban menyediakan tempat prakerin, membimbing, mendidik, menegur, mengarahkan siswa prakerin dan menanggung biaya pengobatan apabila terjadi kecelakaan di lingkungan perusahaaan.
Baca juga: Kepala SMK PGRI 1 Cibinong buka LKS 2011 SMK Tingkat Kab.Bogor
Sementara pihak sekolah berkewajiban mengirimkan siswa-siswi prakerin sesuai dengan kebutuhan perusahaan, membimbing, mendidik, menegur, mengarahkan siswa prakerin dan menanggung biaya pengobatan apabila terjadi kecelakaan di luar perusahaan. Kerjasama ini berlandaskan asas saling melengkapi dan saling menguntungkan serta untuk meningkatkan kualitas masing-masing instansi.
Kepala SMK PGRI 1 Cibinong, Drs. H. Ali Gozali, M.Pd., mengatakan penandatanganan MOU antara antara SMK PGRI 1 Cibinong dengan PT. Bhineka Karya Manunggal II Citeureup sebenarnya keinginan yang sudah sangat lama.
Baca juga: SMK PGRI 1 Cibinong tampil di Pameran Pendidikan Kabupaten Bogor
“Kita sebenarnya antara antara SMK PGRI 1 Cibinong dengan PT. Bhineka Karya Manunggal II Citeureup selalu kerjasama, tapi tidak diinformasikan. Kami berharap siswa-siswi kami bisa belajar di tempat lain juga, dan tidak hanya di tempatnya sendiri," pintanya. MOU tersebut akan berlaku untuk 1 tahun dan akan ditinjau kembali. (Yahe!)