Butuh Dua Mendikbud Untuk Rubah UN Menjadi Penilaian Kompetensi Minimum Standar PISA
https://www.psg-smkpluspgri1cbn.com/2020/04/butuh-dua-mendikbud-untuk-rubah-un.html?m=0
Penggantian Ujian Nasional (UN) menjadi Penilaian Kompetensi Minimum sesuai standar Program for International Student Assessment ( PISA) merupakan bagian dari kebijakan Kemendikbud, 'Merdeka Belajar'. Kebijakan ini dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim.
Baca juga: Antisipasi Merebaknya Corona Kepala Sekolah Tunda UNBK dan Liburkan KBM
Baca juga: Dampak Corona PT Astra Otopart Tangguhkan Sementara Siswa PKL SMK Plus PGRI 1 Cibinong
Gagasan untuk menyesuaikan soal UN dengan standar PISA sebenarnya bukan hal baru, hanya kelanjutan dari kebijakan Mendikbud kabinet sebelumnya.
Mulai diperkenalkan sejak UN tahun 2015
melalui perubahan komposisi soal saat itu. Dari 40-50 jumlah soal, terdapat 10 persen mengadopsi soal standar PISA. Artinya, dari keseluruhan jumlah soal hanya terdapat lima butir soal yang menggunakan standar survei international tiga tahunan itu. Setahun kemudian persentasenya ditingkatkan menjadi 20 persen pada UN tahun 2016.
Penyesuaian dengan standar internasional terus berlanjut. Akibatnya, pada UN tahun 2018 terjadi gelombang protes dimana soal UN dirasakan cukup sulit oleh sebagian besar siswa di seluruh Indonesia. Bukan hanya siswa, guru-guru pun mengakui hal tersebut.
Baca juga: Dampak Corona PT Astra Otopart Tangguhkan Sementara Siswa PKL SMK Plus PGRI 1 Cibinong
Mendikbud saat itu, Muhadjir Effendy, mengakui tingkat kesulitan soal memang ditambah. Tipe soal banyak menggunakan model nalar tinggi, High Order Thinking Skill (HOTS). Tujuannya, untuk mengejar ketertinggalan pendidikan Indonesia yang masih berada di peringkat terbawah menurut survei PISA.
UN tahun ini rencananya akan dilaksanakan 16-19 Maret di seluruh Indonesia. Soal-soalnya dipastikan tetap menerapkan standar PISA model HOTS. Namun, pelaksanaannya dibatalkan karena terjadi wabah Covid-19.
Kabar terbaru Penilaian Kompetensi Minimum dan survei karakter, sebagai pengganti UN, akan dilakukan di tengah masa belajar siswa, tidak lagi di akhir masa belajar. Hal ini disampaikan Nadiem usai rapat bersama Presiden Joko Widodo tentang strategi Indonesia meningkatkan peringkat PISA melalui sambungan konferensi video, Jumat (3/4).